Demonstrasi, sebuah kata yang sangat lazim kita dengar di
berbagai media, mulai dari media cetak hingga
media elektronik. Kata demonstrasi menurut mahijanto, 1993 : 154 adalah
merupakan suatu protes keras tentang ketidakadilan dan penyelewengan yang
dilakukan banyak orang (disertai poester dan yel-yel.)
Metode demonstrasi ini mengandung nilai positif dan hal ini juga
didukung dengan sejarah demonstrasi yang ada di Indonesia pada saat rakyat melakukan demonstrasi besar-besaran di Jakarta pada
tanggal 12 Mei 1998 yang mengakibatkan runtuhnya kekuasaan Orde Baru dan
beralih ke zaman Reformasi karena Indonesia
pada saat itu dilanda krisis di berbagai bidang yakni bidang politik, bidang
ekonomi, bidang hukum dan krisis kepercayaan di kalangan masyarakat.
Selain itu metode demonstrasi ini juga dapat bernilai negative
jika digunakan tidak sesuai dengan pengertian yang sebenarnya. Hal ini juga
dapat dilihat dari beberapa aksi para demonstran yang seringkali berujung
kepada pengrusakan terhadap aset publik seperti pengrusakan lampu lalu
lintas yang mengakibatkan kemacetan dan berimbas kepada kerugian yang lebih
besar karenanya.
Kaitan nilai demonstrasi dalam pespektif islam di tinjau dari
salah satu hadist rasulullah yakni :
Dari Abu Sa’id Al-Khudri rodhiallohu
‘anhu dia berkata: Aku mendengar Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran
hendaklah ia mengubah dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya;
jika ia masih tidak mampu, maka dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemahnya
iman.” (HR. Muslim)
Dari hadist itu dapat di lihatlah bahwa ada
beberapa pelajaran yang dapat kita petik
yakni :
1.
Menentang
pelaku kebatilan dan menolak kemunkaran adalah kewajiban yang dituntut dalam
ajaran islam atas setiap muslim sesuai kemampuan dan kekuatannya.
2.
Ridho
terhadap kemaksiatan termasuk diantara dosa-dosa besar.
3.
Sabar
menanggung kesulitan dan amar ma’ruf nahi munkar.
4.
Amal
merupakan buah dari iman, maka menyingkirkan kemunkaran juga merupakan buahnya
keimanan.
5. Mengingkari
dengan hati diwajibkan kepada setiap muslim, sedangkan pengingkaran dengan
tangan dan lisan berdasarkan kemampuannya
0 komentar:
Posting Komentar